Pada bulan Oktober tahun 2024 telah dilaksanakan pembagian Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap III Tahun 2024 dari Pemerintah Republik Indonesia kepada warga kampung Candi Rejo.
Adapun banpang beras tahap ketiga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo untuk disalurkan pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024 kepada 22 juta KPM di seluruh Indonesia. Masing-masing KPM menerima 10 kg beras per bulan. program banpang beras ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang paling rentan, dengan penyaluran bantuan pangan beras ini, pemerintah berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan dasar masyarakat, sekaligus mendorong upaya pengentasan kemiskinan, penanganan kerawanan pangan dan gizi, serta pengendalian gejolak harga pangan dan inflasi.