Pada hari Senin, 15 Juli 2024 telah terlaksana kegiatan MUSREMBANG (MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN T.A 2025) KAMPUNG CANDI REJO Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah. Acara ini diadakan oleh kampung Candi Rejo, dan dihadiri oleh kecamatan yang di wakilkan bapak Sekretaris Camat Nico Finandi Asnawi, BPK (Badan Permusyawaratan Kampung) Bapak Samino, Perangkat Kampung, Perwakilan PKK, Posyandu, SD Negeri 2 Candi Rejo, dan SMP N 2 Candi Rejo dan masyarakat.
Musrenbang memiliki kepanjangan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah. Dalam Pasal 11 UU tersebut disebutkan bahwa Musrenbang diselenggarakan dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
Musrenbang dilakukan untuk menyusun sejumlah rencana pembangunan di suatu wilayah seperti menentukan anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya. Tujuannya agar aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi ke dalam proses perencanaan untuk tahun berikutnya yang dilakukan desa Candi Rejo.